Jakarta, Liputanku – Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait permasalahan penyelundupan barang impor yang semakin marak.
Beliau menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk memberantas praktik rente impor, yang dianggap merugikan para pengusaha dalam negeri dan menyulitkan masyarakat luas.
“Saya memberikan peringatan. Saya akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah Bea Cukai serta segala bentuk penyelundupan,” ujar Prabowo saat menghadiri Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, pada hari Selasa (8/4/2025).
1. Prabowo Akan Menindak Tegas Oknum Pejabat yang Terlibat Penyelundupan
Prabowo menyatakan bahwa sebagai seorang mantan prajurit, beliau sangat memahami berbagai modus operandi yang digunakan dalam praktik penyelundupan. Beliau akan mengambil tindakan yang tegas terhadap para pejabat yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Jika ada petugas atau pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam melindungi penyelundupan, maka harus kita tindak sekeras mungkin. Saya meminta pertanggungjawaban atas hal ini,” tegasnya.
2. Peringatan Telah Disampaikan Prabowo Beberapa Bulan Lalu
Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali memberikan arahan kepada para pejabat terkait untuk melakukan perbaikan kondisi masyarakat, yang menurutnya masih menghadapi berbagai kesulitan.
Beliau mengingatkan agar tidak ada pihak yang terlibat dalam praktik yang justru merugikan masyarakat. Beliau juga menegaskan bahwa peringatan terkait hal ini telah disampaikan sejak beberapa bulan yang lalu.
“Ini sudah berlangsung cukup lama. Banyak masyarakat yang menunggu. Presiden telah memberikan warning selama berbulan-bulan. Jadi, terima kasih atas masukan-masukan yang diberikan,” katanya.
3. Prabowo Mengajak Institusi Pemerintah untuk Introspeksi Diri
Prabowo mendorong seluruh institusi pemerintah untuk melakukan introspeksi dan pembenahan di internal masing-masing. Beliau menekankan pentingnya perbaikan tata kelola, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kita harus melakukan introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus berbenah. Bea cukai harus berbenah. Jangan lagi membuat prosedur yang mengada-ada dan memperlama proses,” tambahnya.