Koperasi Desa Merah Putih Targetkan Rekrut 1,6 Juta Pengurus dan Pengelola

Kementerian Koperasi akan memberikan pelatihan kepada para pengurus dan pengelola Koperasi Desa Merah Putih.

Liputanku, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memperkirakan sekitar 400 ribu tenaga kerja akan diperlukan untuk mengelola 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

“Dengan estimasi pembentukan 80 ribu koperasi, diperkirakan kebutuhan pengurus mencapai 400 ribu orang,” ungkap Ahmad dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 17 April 2025.

Lebih lanjut, diperkirakan jumlah pengelola koperasi di seluruh Indonesia mencapai 1,2 juta orang. Ahmad menjelaskan bahwa setiap koperasi idealnya memiliki minimal lima pengurus. Kementerian Koperasi berencana menyelenggarakan pelatihan khusus bagi para pengurus dan pengelola koperasi ini.

Para pengurus dan pengelola Koperasi Desa Merah Putih, lanjut Ahmad, akan bertanggung jawab atas berbagai unit usaha koperasi. Dia menyebutkan enam jenis utama gerai usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih, yaitu: sembako, apotek, klinik, cold storage/gudang, simpan pinjam, dan kantor koperasi.

“Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk mengelola koperasi secara profesional,” tegasnya.

Model pelatihan yang sedang dirancang akan menggunakan pendekatan hybrid, yang dianggap lebih efektif dan efisien.

Menurut Ahmad, mekanisme ini memungkinkan jangkauan pelatihan yang lebih luas, adaptif terhadap kebutuhan, dan lebih hemat anggaran.

Saat ini, Kementerian Koperasi masih dalam proses menentukan kebutuhan pembiayaan dan sumber pendanaan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Ahmad menjelaskan bahwa kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi ini sedang menjajaki berbagai skema pendanaan dengan kementerian/lembaga lain dan pemangku kepentingan terkait.

“Kami masih merumuskan metode pelatihan secara komprehensif dan belum mencapai tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” imbuh Ahmad.

Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa percepatan pembentukan 80 ribu koperasi ini dikoordinasi oleh empat menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi, dan Menteri Pertanian.

Menteri yang kerap disapa Zulhas itu berharap pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman dan tujuan yang sama dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga koperasi-koperasi ini dapat berdiri secara resmi dan serentak pada tanggal 12 Juli 2025.

Pembentukan koperasi ini akan dilakukan melalui musyawarah desa khusus yang didampingi oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi. Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ini bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan mengenai tata cara pembentukan koperasi kepada para peserta musyawarah.

“Kami mengimbau para kepala desa untuk segera mengadakan musyawarah desa khusus,” kata Zulhas.

Pilihan Editor: Liputanku