Indonesia-Malaysia Bahas Strategi ASEAN Hadapi Tarif Trump

Liputanku, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah berupaya merespons implikasi tarif pembalasan atau reciprocal tariffs yang baru saja diimplementasikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, pentingnya menjalin komunikasi erat dengan negara tetangga menjadi krusial mengingat sepuluh negara anggota ASEAN juga merasakan dampak dari kebijakan baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat.

“Indonesia aktif berkomunikasi dengan Malaysia, yang saat ini memegang Keketuaan ASEAN, dengan tujuan mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis, 3 April 2025.

Presiden Trump secara resmi mengumumkan kebijakan impor baru tersebut pada hari Rabu, 2 April lalu. Kebijakan ini menetapkan tarif minimum sebesar 10 persen untuk semua produk yang memasuki pasar AS dari seluruh negara.

Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap komoditas impor yang berasal dari Indonesia, menempatkan Indonesia sebagai negara urutan ke-8 yang terkena dampak tarif terbesar. Kenaikan tarif tambahan atau tarif pembalasan ini, menurut klaim Trump, merupakan respons terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

Tarif tambahan atau timbal balik yang kini diberlakukan lebih tinggi, menurut klaimnya, merupakan bentuk balasan terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

Susiwijono menjelaskan bahwa beberapa negara anggota ASEAN menghadapi tarif pembalasan baru yang cukup signifikan. Sebagai contoh, Kamboja dikenakan tarif sebesar 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, dan Myanmar 44 persen. Beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand, dikenakan tarif sebesar 36 persen, Malaysia dan Brunei masing-masing sebesar 24 persen, sedangkan Filipina sebesar 17 persen. Singapura menjadi satu-satunya negara yang dikenakan tarif sebesar 10 persen.

Trump menuduh sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah mengambil keuntungan yang tidak adil dari negaranya dalam konteks perdagangan internasional. Tuduhan serupa juga dilontarkan terhadap India, Brasil, dan negara-negara di Uni Eropa.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Trump mengungkapkan alasan di balik tuduhannya terhadap negara-negara lain yang dianggap memanfaatkan AS. “Selama beberapa generasi, negara-negara telah memanfaatkan Amerika Serikat, mengenakan tarif dan bea yang lebih tinggi kepada kami,” demikian pernyataan Trump, yang dikutip dari laman resmi White House pada 2 April 2025.

Menurut Trump, Indonesia dan Brasil adalah contoh negara yang mengenakan bea masuk yang lebih tinggi daripada AS untuk komoditas etanol. Selain itu, Trump, yang baru saja kembali menjabat menjelang akhir Januari, juga menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), perizinan impor, dan kewajiban devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang diberlakukan di Indonesia.

“Indonesia memberlakukan persyaratan konten lokal untuk berbagai komoditas di banyak sektor, serta rezim perizinan impor yang rumit,” demikian bunyi lembar fakta yang dikeluarkan Gedung Putih. Selain itu, Indonesia juga mewajibkan perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250 ribu atau lebih.

Sultan Abdurrahman turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kemenperin: Momen Idul Fitri Topang Indeks Manufaktur Indonesia Maret Tak Jatuh Lebih Dalam

Leave a Comment