IHSG Anjlok 3,9 Persen: Perang Tarif Trump dan Harga Emas Jadi Biang Kerok?

David mengungkapkan, kebijakan ini memicu kekhawatiran akan perang dagang yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi global.

Liputanku – Pada penutupan perdagangan hari Jumat, 11 April 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat berada pada level 6.262. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan, yakni sekitar -3,9 persen, jika dibandingkan dengan performa IHSG pada pekan sebelumnya.

Menurut David Kurniawan, seorang Equity Analyst dari PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), setidaknya terdapat dua sentimen global dan satu sentimen domestik yang menjadi faktor utama penyebab penurunan IHSG selama periode 7-11 April 2025. Sentimen-sentimen tersebut mencakup dinamika harga emas (gold) secara global dan kebijakan tarif yang diterapkan oleh Donald Trump.

David menjelaskan bahwa harga emas telah mengalami lonjakan hingga menembus angka USD 3.200 per ons. Kenaikan ini didorong oleh melemahnya nilai tukar Dollar AS dan meningkatnya permintaan terhadap aset yang dianggap aman (safe haven) di tengah kondisi pasar yang fluktuatif dan ketegangan perdagangan yang terus berlanjut.

“Para investor cenderung beralih ke emas sebagai strategi lindung nilai untuk mengantisipasi potensi penurunan ekonomi dan fluktuasi mata uang yang mungkin terjadi,” ujar David dalam analisisnya yang diterima Liputanku, Minggu (13/4).

Berkaitan dengan kebijakan tarif Donald Trump, pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menerapkan tarif impor yang tinggi, termasuk tarif sebesar 145 persen untuk produk-produk yang berasal dari Tiongkok. David mengungkapkan bahwa kebijakan ini memicu kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya perang dagang yang dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi global.

“Dampak dari kebijakan ini dirasakan di berbagai pasar saham di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga mencapai 7,9 persen pada tanggal 8 April 2025,” jelas David.

Dari sisi domestik, David menyoroti adanya optimisme dari Pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dampak dari tarif yang diberlakukan oleh AS terhadap perekonomian Indonesia diperkirakan akan mengurangi pertumbuhan sebesar 0,3 hingga 0,5 poin persentase.

Namun, dengan adanya penundaan selama 90 hari, pemerintah berencana untuk melakukan serangkaian langkah deregulasi, pemotongan pajak, dan pelonggaran kebijakan impor dengan tujuan mengurangi dampak negatif tersebut. “Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan menarik kembali minat para investor,” pungkasnya.