BP Tapera Kucurkan Rp3,3 Triliun: Subsidi Rumah Impian Jadi Kenyataan!

Untuk membiayai 19.345 unit rumah

Jakarta, Liputanku – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan progres penyaluran pembiayaan perumahan melalui dua skema utama hingga tanggal 15 April 2025.

Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, untuk program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp84,2 triliun sejak tahun 2022.

Alokasi dana tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah dimanfaatkan untuk membiayai sebanyak 721.329 unit rumah.

“Sementara itu, melalui pembiayaan KPR Tapera, sejak tahun 2021 hingga 2024, telah berhasil disalurkan dana untuk 19.345 rumah dengan total nilai Rp3,3 triliun,” ungkap beliau dalam acara Stakeholder Gathering di Menara Mandiri, Jakarta, pada hari Kamis (17/4/2025).

1. Realisasi penyaluran KPR subsidi mencapai 105.319 unit pada tahun 2025

BP Tapera mencatat bahwa total penyaluran rumah subsidi mencapai angka 147.265 unit dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 16 April 2025. Angka ini terdiri dari 100.449 unit yang disalurkan melalui skema KPR FLPP, 1.263 unit melalui akad Tapera, serta 45.553 unit rumah lainnya yang masih dalam berbagai tahap proses hingga akad.

Pada periode yang sama, jumlah rumah yang masih dalam proses pembangunan mencapai 9.359 unit, sementara 14.234 unit sudah tersedia tetapi belum memasuki tahap akad. Selain itu, 16.207 unit telah memperoleh persetujuan kredit, dan 5.753 unit berada dalam status akad kredit namun belum dilakukan pencairan dana.

“Dari awal tahun anggaran 2025, tepatnya sejak 1 Januari 2025 hingga 16 April 2025, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan KPR subsidi melalui KPR FLPP dan KPR Tapera sebanyak 105.319 unit rumah,” jelasnya.

Dari total tersebut, 66.029 unit berasal dari KPR FLPP dan 78 unit dari akad Tapera. Sementara itu, jumlah rumah yang masih dalam proses hingga akad pada periode tersebut tercatat sebanyak 39.212 unit.

2. Pemerintah menerapkan segmentasi khusus untuk penerima KPR subsidi

Pemerintah mengimplementasikan strategi segmentasi penerima KPR rumah subsidi. Hingga saat ini, sebanyak 56.760 unit rumah telah dialokasikan khusus untuk segmen yang telah menjalin kerja sama.

Secara rinci, alokasi untuk tenaga kesehatan (nakes) adalah 30 ribu unit, guru sebanyak 20 ribu unit, TNI Angkatan Darat 5.760 unit, dan wartawan 1.000 unit.

Selain itu, BP Tapera juga sedang memproses alokasi 103.500 unit rumah untuk berbagai kelompok profesi lainnya. Segmen yang sedang dalam proses meliputi pekerja migran, petani, nelayan, dan buruh, masing-masing sebanyak 20 ribu unit.

Kemudian, untuk anggota Polri dialokasikan 14.500 unit, sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendapatkan alokasi 3.000 unit. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masing-masing 2.000 unit, serta Badan Pusat Statistik (BPS) dan asisten rumah tangga masing-masing 1.000 unit.

3. Pemerintah memberikan kelonggaran syarat gaji untuk penerima KPR subsidi

Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menaikkan batasan penghasilan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Jabodetabek yang berhak menerima fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Dengan kebijakan ini, MBR lajang dengan penghasilan hingga Rp12 juta dan pasangan menikah dengan penghasilan hingga Rp14 juta kini memiliki kesempatan untuk memiliki rumah subsidi.

Sebelumnya, batasan penghasilan MBR yang memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi ditetapkan maksimal Rp7 juta untuk yang lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah.

“Dengan batasan hingga Rp14 juta, diharapkan lebih banyak segmen masyarakat, termasuk para pekerja, yang berpotensi untuk masuk dalam program ini,” kata Heru di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).