Liputanku, Jakarta – Harga tiket pesawat yang melambung tinggi menambah beban biaya mudik bagi sebagian pemudik tahun ini. Hal ini dialami Ari (26 tahun) dan Pina (25 tahun), sepasang pemudik dari Bandung yang ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Ahad, 6 April 2025.
Keduanya baru pulang dari Medan, Sumatera Utara, dan tengah transit di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Bandung.
“Kalau tahun lalu saya mudik sendiri habis sekitar Rp 3 juta. Sekarang bisa sampai kira-kira Rp 5 juta. Terutama karena harga tiket pesawat dari Medan ke Jakarta yang sekarang Rp 1,8 juta. Padahal dulu masih bisa dapat Rp 700–800 ribuan,” ujar Pina.
Ari menambahkan, total biaya mudik untuk lima anggota keluarga mereka tahun ini mencapai Rp 15 juta. “Tahun lalu lewat darat, lebih murah. Sekarang karena mau lebih cepat, harus lewat udara dan transit dulu, jadi biayanya makin tinggi,” katanya.
Mereka memilih transit di Jakarta karena tak ada rute langsung Medan-Bandung. Rute tidak langsung dipilih karena dianggap lebih murah daripada penerbangan langsung.
Selain biaya membengkak, Pina juga mengeluhkan suasana lebih padat dibanding tahun lalu. “Waktu check-in di bandara juga lebih susah. Mungkin karena banyak yang sudah lama nggak mudik sejak pandemi, jadi tahun ini semua pada pulang kampung,” ucapnya.
Kenaikan harga tiket dan kepadatan arus balik menjadi dua tantangan utama pemudik Lebaran tahun ini. Meski demikian, Ari dan Pina tetap mudik demi bertemu keluarga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 13 persen. Potongan tarif ini berlaku selama periode mudik Lebaran untuk keberangkatan 24 Maret hingga 7 April 2025.
AHY mengatakan penurunan harga tiket pesawat diputuskan setelah pemerintah menurunkan ongkos kebandarudaraan, mengurangi harga avtur di 37 bandara, dan mengurangi fuel surcharge. Ada pula intervensi kebijakan dari Kementerian Keuangan.
“Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen,” kata AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 1 Maret 2025. Sebelumnya, saat periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025. PMK tersebut mengatur kebijakan penanggungan sebagian PPN tiket pesawat domestik oleh pemerintah sebesar 6 persen. Dengan kebijakan ini, masyarakat hanya menanggung beban PPN sebesar 5 persen.
“Ini akan berlaku untuk pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April untuk tiket yang akan melakukan perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025,” ujar Sri Mulyani.
Liputanku berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: