JAKARTA, Liputanku – Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengumumkan penyesuaian beberapa ketentuan mekanisme perdagangan pasar saham setelah libur Lebaran Idulfitri pada Senin, 8 April 2025.
Penyesuaian ini mencakup dua aspek utama: kebijakan penghentian perdagangan (trading halt) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan ketentuan batas auto reject bawah (ARB).
Penjelasan lebih lanjut mengenai penyesuaian ini akan segera disampaikan.
#bursaefekindonesia #pasarsaham #ihsg