Rencana IPO Bank DKI Terancam Kasus Kebocoran Dana?

Polemik kebocoran dana Bank DKI mencuat di tengah wacana perseroan melantai di bursa.

Liputanku, JAKARTA — Perhatian tertuju pada kasus Bank DKI, khususnya karena bertepatan dengan persiapan perusahaan untuk melaksanakan initial public offering atau IPO. Diduga, adanya celah keamanan dalam sistem telah mengakibatkan kerugian dana yang signifikan bagi bank daerah tersebut.

Seperti yang dilaporkan oleh Antara, Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa investigasi forensik sedang dilakukan untuk menuntaskan permasalahan yang dialami Bank DKI. Proses krusial ini ditangani oleh IBM.

“Perkembangannya, proses forensik sudah ditangani oleh lembaga yang kami tunjuk. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur, lembaga ini berskala internasional. Kami bekerja sama dengan IBM untuk menjalankan proses forensik ini,” jelas Agus.

: Bank DKI Pastikan Transaksi NonTunai KJP Plus Lewat EDC Tetap Lancar

Agus menjelaskan bahwa proses forensik telah rampung. Hasilnya telah diserahkan kepada pihak-pihak terkait untuk dipelajari lebih lanjut.

Dari hasil investigasi tersebut, lanjut Agus, beberapa aspek yang memerlukan perbaikan telah teridentifikasi. Ia menekankan bahwa terdapat titik lemah baik di internal Bank DKI maupun pada pihak ketiga yang terlibat.

: : Pramono Minta OJK Jabodebek Kawal Rencana IPO Bank DKI

“Tidak hanya di Bank DKI, ada juga kelemahan pada pihak ketiga yang harus diperbaiki. Laporan forensik ini sudah kami serahkan, dan Bareskrim juga telah turun tangan, seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur,” tambahnya.

Selain investigasi forensik, Agus mengungkapkan bahwa perbaikan dan penguatan sistem telah dilakukan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan regulator untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sudah tepat dan siap untuk diimplementasikan kembali.

: : Bukan Cuma Bank DKI, Pramono Bakal Rombak Direksi BUMD Lain

“Saat ini, progresnya masih dalam tahap tersebut. Jika berjalan lancar, kami berharap minggu ini sudah bisa dibuka kembali. Namun, kami belum bisa memberikan janji pasti, karena tim internal, IBM, dan tim lainnya akan bersama-sama memvalidasi semua yang telah kami kerjakan dan perbaiki,” ujar Agus.

Pramono Minta Pengawalan IPO

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan komentar terkait rencana IPO Bank DKI.

Pada acara pengukuhan Edwin Nurhadi sebagai Kepala Kantor OJK Jabodebek menggantikan Roberto Akyuwen, Pramono menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Pemprov DKI dan OJK.

Ia berharap agar OJK Jabodebek dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan advisory, termasuk dalam mengawal rencana IPO Bank DKI serta pengembangan sistem keuangan daerah yang sehat dan inklusif.

“Saya mendoakan agar Bapak Edwin dan jajaran membawa kebaikan dan kesuksesan di Jakarta, mengingat tantangan ekonomi yang sedang kita hadapi. Kita semua tahu bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak sedang baik-baik saja, dan ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi kita semua,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers pada Jumat (18/4/2025).

Selain Bank DKI, Kantor OJK Jabodebek juga bertugas mengawasi 125 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), 16 BPR Syariah, serta berkoordinasi dengan Kantor OJK Provinsi Banten.

Sebagai pusat ekonomi nasional, wilayah Jabodebek mengelola lebih dari separuh aset lembaga jasa keuangan nasional.

Kantor OJK Jabodebek juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, perlindungan konsumen, komunikasi publik, serta koordinasi analisis ekonomi dan keuangan regional.

Diharapkan, Kantor OJK Jabodebek dapat menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan OJK di daerah serta memperkuat peran sektor jasa keuangan, termasuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.

Edwin Nurhadi Jadi Kepala OJK Jabodebek

OJK secara resmi mengukuhkan Edwin Nurhadi sebagai Kepala OJK Jabodebek pada Kamis (17/4/2025) di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh pimpinan OJK, Gubernur DKI, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, dan pimpinan industri jasa keuangan wilayah Jabodebek.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya peran Kantor OJK Daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan OJK di tingkat regional.

Mahendra menjelaskan bahwa peningkatan kompleksitas tugas OJK setelah disahkannya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menuntut penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kebijakan dan program strategis OJK hanya akan berhasil jika dijalankan melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Wacana Perombakan Direksi 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka peluang adanya perubahan dalam jajaran direksi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta.

Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, menjelaskan bahwa Pemprov saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh BUMD di Jakarta.

Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan pada Bank DKI, mengingat bank BUMD ini tengah menghadapi isu terkait penarikan transaksi, perubahan merek (rebranding), hingga rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Namun, Chico menyatakan bahwa potensi pergantian direksi di BUMD lainnya tetap terbuka.

“Mungkin saja [ada potensi penggantian direksi BUMD lainnya],” ujar Chico di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/4/2025).

Chico menekankan bahwa penggantian direksi tidak selalu terjadi karena adanya masalah. Misalnya, penggantian dapat dilakukan sebagai upaya penyegaran.

“Bukan hanya karena ada masalah. Terkadang, penyegaran diperlukan untuk me-reset. Untuk melakukan perubahan, tentu personel-personelnya juga akan dievaluasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chico menyinggung pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang sebelumnya menyebutkan adanya “suara-suara” mengenai sejumlah posisi direksi di BUMD yang diperoleh melalui titipan.

Pemprov menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh terulang agar tata kelola perusahaan tetap sehat. Individu yang menduduki posisi tersebut haruslah kompeten dan mampu.

“Ke depannya, siapapun yang menduduki posisi apapun, baik Direksi maupun Komisaris, idealnya adalah orang yang memahami bidang usaha perusahaan tersebut,” pungkasnya.