JAKARTA, Liputanku – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengambil tindakan signifikan dalam rangka mentransformasi Bank DKI.
Dalam beberapa pekan terakhir, serangkaian keputusan penting telah dibuat, termasuk pemberhentian Direktur IT, rencana penggantian nama bank, serta percepatan proses penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Pemberhentian Direktur IT Akibat Kendala Layanan
Aksi pertama yang diambil oleh Pramono, yang menarik perhatian publik, adalah pemberhentian Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono.
Keputusan ini diambil menyusul gangguan layanan digital bank yang berulang kali terjadi, termasuk pada malam takbiran, 30 Maret 2025, yang mengakibatkan nasabah tidak dapat melakukan transaksi.
Amirul dianggap kurang cermat dalam pengelolaan sistem teknologi informasi bank daerah tersebut.
“Yang kedua, tindakan diambil terhadap Direktur IT. Karena sudah terjadi berulang kali. Ini yang ketiga kalinya. Tugasnya dibebaskan dan jabatan tersebut dirangkap oleh Direktur Umum, yang berlaku mulai kemarin,” ucap Pramono saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Pramono menekankan bahwa gangguan layanan digital bank telah terjadi sebanyak tiga kali dan memiliki pola yang serupa.
Ia menyatakan bahwa tidak ada pejabat di lingkungan Pemprov Jakarta yang kebal terhadap hukum dan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi penyelesaian permasalahan ini.
“Kejadiannya hampir sama. Dimana IT tidak dijalankan, tidak dijaga dengan baik. Dan hal itu terlihat dari terus terang adanya kebocoran. Jumlah nominalnya yang tahu adalah direksi Bank DKI,” kata Pramono.
Atas dasar itu, Pramono meminta Bank DKI untuk melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri.
“Karena kejadiannya sudah tiga kali, maka saya memutuskan. Yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim,” ujar Pramono.
Rencana Rebranding
Selain perubahan susunan manajemen, Pramono juga meluncurkan wacana perubahan nama Bank DKI.
Menurut Pramono, identitas nama bank milik pemerintah daerah ini terlalu terikat dengan wilayah Jakarta sehingga dinilai kurang fleksibel untuk ekspansi ke tingkat nasional.
“Karena nantinya Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu kota, tentunya kita tidak bisa menggunakan kata-kata DKI,” ucap Pramono.
Perubahan nama dilakukan untuk menyesuaikan identitas institusi dengan status baru Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Untuk itu, Pramono menilai, nama “DKI” sudah tidak relevan dalam konteks Jakarta yang baru.
Meskipun belum mengungkapkan nama penggantinya, mantan Sekretaris Kabinet ini memastikan bahwa proses branding sedang didiskusikan secara internal.
“Dalam jangka menengah ini akan segera kita putuskan rebranding Bank DKI, apakah menjadi Bank Jakarta, apakah Bank Betawi, apakah menjadi bank global, sedang kami pikirkan, dan segera akan kami putuskan,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Target IPO dalam Enam Bulan
Langkah terobosan terbesar yang dilakukan oleh Pramono adalah rencana membawa Bank DKI untuk melantai di bursa saham melalui proses IPO.
Pramono menargetkan proses ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu maksimal enam bulan.
“Kalau bisa, Bank DKI ini IPO. Tidak mungkin diselesaikan dalam satu setengah tahun. Maksimal enam bulan,” katanya.
Ia menambahkan, dengan rebranding diharapkan dapat mendukung rencana IPO Bank DKI, agar kedepannya bank daerah tersebut dapat berkembang lebih baik.
Langkah ini diharapkan dapat membuka akses modal yang lebih luas dan mendorong transparansi kinerja perusahaan.
“Dengan rebranding itu, mudah-mudahan kalau persiapan IPO-IPO nya baik, maka Bank Jakarta ini, Bank DKI tadi akan menjadi bank yang mudah-mudahan akan lebih baik,” ungkap Pramono.