Liputanku – JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan transfer kepemilikan saham seri B ke PT Biro Klasifikasi Indonesia pada hari Senin (14/4).
Ari Wibowo, Corporate Secretary JSMR, menjelaskan bahwa sebanyak 5.080.509.839 saham, dengan nilai Rp 500 per saham atau setara dengan 70% dari total saham JSMR, telah disetor penuh melalui mekanisme penyertaan saham dengan inbreng kepada PT BKI.
Sebagai informasi tambahan, BKI adalah perusahaan holding operasional yang akan menjadi wahana bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Pengalihan saham ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa transfer kepemilikan ini tidak akan mengubah status perseroan, yang akan tetap menjadi bagian dari BUMN.
“Negara Republik Indonesia akan tetap menjadi pemegang saham Seri A JSMR dan tetap menjadi Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) dari JSMR melalui kepemilikan saham melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia,” jelas Ari dalam pernyataan resminya pada hari Senin (14/4).
Saat ini, harga saham Jasa Marga (JSMR) berada pada angka Rp 4.220 per lembar saham, mengalami kenaikan sebesar 7,11% atau 280 poin dibandingkan hari sebelumnya. Secara Year-to-Date (YTD), saham JSMR mengalami koreksi sebesar 3,21%.